Realisasi perolehan pajak daerah Kota Pekalongan hingga saatinitelahmencapai sekitar 75 persendari target yang ditetapkan sepanjangtahun 2017 .
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah setempat Siswanto kepada Radio Kota Batik mengatakan realisasi pajak daerah tersebut diperoleh dari beberapa kelompok pajak.
Antaralain dari sektor PBB dari target 11,5 Miliar terealisasi 5,554 miliar rupiah kemudian BPHTB dari target 10,5 Miliar terealisasi 5,16 Miliar .
Sementara untuk Pajak Hotel dari target 4,30 miliar direalisasikan 3,228 miliaratau 74 % Pajak restoran dari target 4,6 miliar realisasi 3,572 miliar .
Kelompok lain seperti pajak hiburan dari target 680 juta kini telah terealisasi sebesar 592 juta pajak reklame target 1 miliar sudah realisasi sebesar 900 jutaan .
Sedangkan Pajak Penerangan Jalan target 18,5 miliar kini sudah terealisasi 12,48 miliar. Sedangkan pajak parkir sudah melampaui target 260 juta menjadi 270 juta rupiah .
Selainitu untuk pajak air tanah dari target 275 juta realisasi 180 jutaan. Kemudian retribusi Jasa Usaha dari target 2,90 miliar baru terealisasi 157 jutaan .
Siswanto menambahkan pihaknya optimistis dengan sisa waktu target tahun ini pajak daerah akan tercapai karena tingkat penyampaian pajak dari para wajib pajak juga sudah semakin membaik. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2738 |
![]() |
: | 1 |