Jelang Idul Adha Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekalongan menggelar pemeriksaan ke sejumlah pedagang hewen Qurban yang berada di wilayah Kraton dan Degayu pada Rabu, 23 Agustus 2017.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa hewan Qurban yang beredar aman serta memenuhi persyaratan baik medis maupun ketentuan agama.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan setempat, Wismo Adityo mengatakan secara umum hewan Qurban yang akan dijual harus telah memenuhi ketentuan medis.
Tidak hanya sudah pupak atau memenuhi syarat agama, namun juga harus sehat tanpa terjangkit virus berbahaya. Sehingga pemeriksaan hewan Qurban diharapkan mampu untuk menekan peredaran hewan yang terserang penyakit. Selain itu juga hewan yang sudah diperiksa, pihaknya memberikan lebel dan poster yang bertulisan telah memenuhi uji tes.
Wismo menambahkan pihaknya juga memberikan sosialisasi terhadap larangan menyembelih hewan betina produktif. Sebab membunuh satu hewan betina produktif sama halnya membunuh populasi hewan itu sendiri.
Sementara itu, Jamaludin pemilik hewan qurban kambing menjelaskan total kambing yang ada di tempat jualnya berjumlah 77 ekor, 49 betina dan 28 jantan.
Menurut Jamal, hasil pemeriksaan dari dokter hewan semua hewannya sehat semua. Cuma ada 1 ekor kambingnya yang sakit mata dan hewan tersebut sudah di pindahkan ke tempat yang berbeda serta tidak akan dijual.
Jamal menambahkan pihaknya sudah berjualan hewan qurban di tempat tersebut, selama lima tahun dan kambing didatangkan dari Warungasem, Kandangserang dan Bandar.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2701 |
![]() |
: | 1 |