Forum Kerukunan Umat Beragama berharap Pemkot Pekalongan dan tokoh dari berbagai agama untuk duduk bersama membahas keberadaan tempat ibadah untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama setempat Ahmad Marzuki kepada Radio Kota Batik menjelaskan keberadaan tempat ibadah rawan menimbulkan gesekan termasuk dari awal pendiriannya.
Menurut Ahmad Marzuki peraturan tentang tempat ibadah ini sudah dibentuk oleh Kemendagri sehingga diharapkan Pemkot segera membahas pembentukan regulasi serupa di tingkat daerah.
Ahmad Marzuki menambahkanperhatian pada keberadaan rumah ibadah juga penting dilakukan sebagai upaya pencegahan kemungkinan adanya bentrok akibat perbedaan pendapat yang melibatkan masyarakat yang lebih luas. (Khanif - Dirhamsyah)