Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan, berhasil mengamankan 3 pasangan yang bukan pasangan suami istri, di sebuah rumah kos di jalan Mandurorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada 22 Maret 2016.
Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Iratra Tri Santoso mengatakan, selain 3 pasangan tersebut, petugas juga mengamankan 4 orang yang tidak memiliki identitas diri.
Kepada Radio Kota Batik, Iratra Tri Santoso menjelaskan, razia yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin, untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Mereka yang terkena razia rata-rata masih berusia antara 20 hingga 30 tahun, dan mereka bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan yang ada di wilayah tersebut.
Iratra Tri Santoso menambahkan, setelah didata dan dibina, jika kedepan terjaring razia lagi maka akan dikirim ke panti di Surakarta untuk direhabilitasi. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 2 |
![]() |
: | 4452 |
![]() |
: | 2320 |
![]() |
: | 2 |