Jelang hari raya Idul Adha jajaran Polres Pekalongan Kota mengamankan sebanyak 393 botol minuman keras dari berbagai merek dalam operasi Cipta Kondisi pada Senin 28 Agustus 2017.
Kepada Radio Kota Batik Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Enriko Sugiharto Silalahi mengatakan ratusan botol miras yang diamankan adalah milik Mulyati warga di Jalan Gajah Mada.
Selain itu setelah di amankan petugas melakukan pengembangan diperoleh informasi bahwa penyimpanan miras milik Mulyati tersebut berada di garansi mobil di jalan Maninjau Kecamatan Pekalongan Timur.
Menurut Enriko setelah di lakukan pengeledahan petugas menemukan ratusan botol miras diantaranya anggur hitam bir Vodka anggur orang tua dan anggur merah.
Enriko menambahkan nantinya pemilik ratusan botol ini akan di kenakan sanksi tipiring atau tindak pidana ringan. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2310 |
![]() |
: | 1 |