Mulai pekan ini Pemkot Pekalongan berencana akan menerapkan aturan bahwa arus lalu lintas di sekitar Jalan Kartini akan menjadi satu arah.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinas Perhubungan setempat Slamet Prihantono menjelaskan rencana tersebut sudah ditetapkan dan sesuai kesepakatan bersama.
Menurut Slamet dalam kebijakan ini memang pengecualian untuk angkot yang tetap diperbolehkan lewat dua arah hanya pada jam 6 pagi hingga 4 sore .
Slamet Prihantono menjelaskan penerapan satu arah maksimal lebih cepat sekitar seminggu hal ini dilakukan secara bersamaan dengan penerapan uji rute trayek angkot baru pada angkot jurusan THR – Slamaran.
Sebelumnya Jalan Kartini akan menjadi satu arah yakni dari arah Selatan ke Utara sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas Karena banyaknya volumen kendaraan baik dari arah Utara ke arah Selatan atau pun sebaliknya. (Kharisma - Dirhamsyah
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2726 |
![]() |
: | 1 |