Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan menyatakan sejumlah sertifikat bidang tanah di tiga Kelurahan di wilayahnya belum bisa diterbitkan.
dari jumlah 1.200 bidang pada program Prona atau Proyek Operasi Nasional Agraria saat ini belum bisa diterbitkan.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional setempat Sutarna mengatakan, ada 1200 sertifkat dari prona yang belum diterbitkan.
Menurut Sutarna, meskipun pembagian sertifikat Prona secara bertahap namun masih ada sebagian yang belum selesai yakni Kelurahan Jenggot, Kelurahan Pringrejo serta Kelurahan Padukuhankraton.
Kepada Radio Kota Batik Sutarna menjelaskan, belum diterbitkannya sertifikat tersebut diantaranya karena terkendala pengumpulan data-data yuridis.
Sutarna menambahkan, proses pengumuman dan penyerahan sertifikat bidang tanah prona tahap pertama akan diterima masyarakat dan selesai seluruhnya pada bulan Oktober mendatang. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 2858 |
![]() |
: | 1 |