Sekolah dari jenjang PAUD TK hingga SD diminta untuk mengumpulkan data anak secara kolektif ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA .
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan Kustiati Sri Mulyani dalam Sosialisasi KIA yang digelar di Gedung Diklat Selasa 5 September 2017.
Kepada Radio Kota Batik Kustiati mengatakan Kota Pekalongan masuk dalam 50 kabupaten kota di Indonesia yang ditunjuk untuk menerbitkan KIA di tahun 2017 .
Untuk itu diharapkan dari ratusan kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi KIA bisa segera mengajukan data siswanya secara kolektif dan melakukan permohonan untuk penerbitan KIA bagi anak didiknya .
Kustiati menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat agar mendorong seluruh sekolah terutama jenjang PAUD TK dan SD agar anak didiknya segera dibuatkan KIA.
(Kharisma - Ella)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 296 |
Pengunjung Online |
: | 1 |