Polres Pekalongan akan tindak penggendara yang melanggar jalur satu arah tahap pertama yang berada di sepanjang jalan Bandung hingga jalan Salak.
Hal tersebut diungkapan Wakapolres Pekalongan Kota Komisaris Polisi Kristato saat menghadiri launching sistem satu arah di Polsek Pekalongan Timur, Rabu 6 September 2017.
Kepada Radio Kota Batik Kristanto mengatakan penindakan akan dilakukan jika tahapan-tahapan sistem jalur satu arah ini sudah jalankan.
Menurut Kristanto, berhubung ini masih tahap uji coba dan perkenalan kepada masyarakat. Pihaknya masih memberikan teguran apabila ada yang melanggar atau menrobos jalur satu arah tersebut.
Kristanto menambahkan nantinya anggota akan memberikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada pengendara yang melanggar jalan satu arah tersebut.(Indra - Ella )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 519 |
Pengunjung Online |
: | 1 |