Sebagai ungkapan rasa berkabung atas meninggalnya Walikota Achmad Alf Arslan Djunaid. Pemkot Pekalongan mengibarkan bendera setengah tiang, di halaman sekretariat Pemkot pada 8 September 2017.
Kepada Radio Kota Batik, Plh Sekda setempat Doyo Budi Wibowo mengatakan sesuai Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang penghormatan bendera pengibaran bendera setengah tiang bisa dilakukan di daerah tingkat 2, tetapi hanya dikantor saja.
Menurut Doyo, bendera setengah tiang akan dikibarkan selama satu hari.
Menurut Doyo, beberapa kegiatan rapat antar instansi telah digeser dan dilaksanakan pada Hari Minggu karena harus mengejar waktu.
Meskipun demikian pihaknya memastikan untuk pelayanan pada masyarakat seperti pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit tetap berjalan normal.
Walikota Pekalongan, Achmad Alf Arslan Djunaid tutup usia pada umur 47 tahun dan telah dimakamkan di pemakaman keluarga di komplek Pondok Pesantren Modern Alquran Buaran bersebelahan dengan makam ayahnya.
(Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 1696 |
Pengunjung Online |
: | 1 |