
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, menargetkan pada tahun 2018 nanti anak-anak di wilayah Kota Batik akan memiliki kartu identitas anak atau KIA.
Identitas itu sebagai upaya untuk mendata penduduk, sejak lahir sampai nanti waktunya memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.
Kepala Dindukcapil setempat, Kustiati Sri Mulyani, kepada Radio Kota Batik mengatakan, ada sebanyak 85.266 anak dibawah usia 17 tahun dan belum menikah yang akan menjadi sasaran pembuatan Kartu Identitas Anak.
Menurut Kustiati, apabila persyaratan pengajuan permohonan lengkap dan benar, pihaknya memastikan tidak lebih dari tujuh hari kartu tersebut sudah bisa diterbitkan.
Sri Kustiati mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya dalam setiap hari sudah bisa mencetak sebanyak 150 hingga 200an KIA berdasarkan dari pencetakan Akta Lahir baru. Sementara untuk kolektif sekolah belum diproses, karena menunggu dikumpulkan oleh masing-masing sekolah.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 4137 |
Pengunjung Online |
: | 1 |