
Proses pelaksanaan ibadah haji tahun ini, oleh para Jamaah Haji asal Kota Pekalongan hingga kembali ke tanah air, dinilai berjalan dengan lancar.
Pada tahap pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, baik melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, jamaah diingatkan untuk tidak membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag setempat, M. Nadhif, kepada Radio Kota Batik mengatakan, kesadaran jemaah terhadap tertib barang bawaan pada tahun ini semakin baik. Dalam artian tidak ada yang membawa melebihi aturan yang berlaku.
Setiap jamaah berhak membawa 1 koper pemberian maskapai penerbangan, yang dapat diisi maksimal 32 kilogram dan satu tas tentengan dengan berat maksimal 7 kilo. Serta Jamaah juga tidak diperkenankan membawa benda cair dalam tas tentengan.
(Tri Handayani- Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3518 |
Pengunjung Online |
: | 1 |