Eko Adi Ariyanto 36 tahun warga Jalan Kintamani Kelurahan Poncol Gang 14 Kecamatan Pekalongan Timur diketahui tewas pada Selasa 22 Maret 2016 siang setelah melakukan pesta minuman keras dengan sejumlah kawannya di sebelah Selatan Plaza Pekalongan pada Sabtu malam lalu.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Dimas Supadi menjelaskan, Eko diduga tewas karena kelebihan dosis setelah meminum miras impor merk Chivas yang dicampur dengan minuman ringan bersoda.
Kepada Radio Kota Batik, Dimas Supadi mengatakan, sebelumnya Eko sempat di rawat oleh keluarganya di rumah namun karena kondisi kesehatan terus menurun dan tak kunjung sadarkan diri korban kemudian di bawa ke Rumah Sakit Siti Khodijah pada Selasa pagi.
Kasat Resrim mengungkapkan, korban sebelumnya sudah memiliki riwayat menderita sakit dan korban menghembuskan nafas terakhir pada siang harinya.
Supadi menambahkan, petugas masih menyelidiki kasus pesta miras tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah teman korban. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa botol miras impor tersebut.
(Kharisma –Dirhamsyah)
![]() |
: | 2 |
![]() |
: | 4452 |
![]() |
: | 60 |
![]() |
: | 2 |