Data dari Samsat Kota Pekalongan menyebutkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya yang belum dibayarkan mencapai sekitar 26 milyar rupiah.
Kepada Radio Kota Batik, Kasie Pajak Kendaraan Bermotor Samsat setempat Alef Refain mengungkapkan obyek yang masih harus membayarkan pajaknya ada 12 ribuan kendaraan.
Alef Refain mengatakan perbandingan jumlah obyek yang menunggak pajak adalah 95% motor dan 5% mobil.
Sementara jumlah tunggakan yang harus dibayarkan adalah 60% tunggakan sepeda motor dan 40% tunggakan mobil.
Alef Refain berharap dengan program pemutihan denda pajak yang sedang dilaksanakan oleh Samsat obyek-obyek tersebut bisa menyelesaikan tanggungannya.
(Amy Priyono W - Dirhamsyah)