Sebanyak 5 ribuan warga Kota Pekalongan sudah menikmati Pembebasan dari sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan di Samsat setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Kasie Pajak Kendaraan Bermotor Alef Refain menjelaskan yang menikmati pembebasan administrasi PKB selama bulan agustus ada 2 ribu 330 wajib pajak.
Sementara pada bulan September sudah ada 2 ribuab wajib pajak. Dengan jumlah total penerimaan pajak tercatat ada sekitar 2,1 milyar rupiah yang masuk ke KAS Daerah.
Sementara untuk yang menikmati pembebasan BBNKB Alef Refain mengatakan sudah ada 219 wajib pajak dengan nilai yang dibebaskan sekitar 151 juta untuk pokoknya dan 3 jutaan untuk sanksinya.
Alef Refain menambahkan program tersebut dimulai sejak 21 Agustus yang lalu dan akan selesai pada 30 Desember 2017 mendatang.
Untuk PKB sanksi yang dihilangkan adalah sanksi administrasi. Sementara untuk BNNKB yang dibebaskan adalah pembayaran pokok dan sanksi administrasinya. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3195 |
Pengunjung Online |
: | 1 |