Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia atau PDIAI Jawa Tengah menyatakan bahwa semua obat-obatan yang dijual di supermarket, minimarket, apotek, puskesmas dan lain sebagainya harus ditanggungjawabi oleh tenaga farmasi.
Ketua PD IAI Wilayah Jawa Tengah, Jamaludin Al Jeff mengatakan ada edaran dari Balai Besar POM di Semarang yang menyebutkan hal tersebut dengan jelas.
Kepada Radio Kota Batik, Jamaludin Al Jeff mengungkapkan secara umum kondisi kefarmasian di Jawa Tengah juga belum sepenuhnya bagus. Seperti di Puskesmas yang seringkali ada penyerahan obat / namun tidak ditanggungjawabi oleh apoteker atau petugas kefarmasian lainnya.
Jamaludin Al Jeff menjelaskan tidak lebih dari 15 % dari puskesmas yang ada yang dilengkapi oleh apoteker. Sehingga penyerahan obat dilakukan oleh tenaga medis lain atau tenaga administrasi.
Padahal hal tersebut tidak diperbolehka, mengingat obat-obatan adalah hal krusial yang harus ditangani oleh pihak yang berwenang.
Jamaludin Al Jeff menambahkan apotek memang hampir seluruhnya mempunyai apoteker. Namun banyak apotek 24 jam yang hanya diawasi oleh 1 apoteker saja.
Padahal tidak mungkin apotek yang aktif sehari semalam dihandle oleh 1 orang apoteker saja. Minimal harus ada 3 atau 4 orang apoteker untuk berbagi tugas dengan porsi tugas atau shift masing-masing. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 2031 |
![]() |
: | 1 |