Pemkot Pekalongan akan melakukan verivikasi ulang data warga miskin di wilayahnya, melaui program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri.
Dengan data baru yang lebih valid, diharapkan berbagai bantuan yang akan diberikan Pemerintah pada masyarakat akan lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat Darsilah kepada Radio Kota Batik menjelaskan, proses verifikasi tidak dilakukan pada setiap penduduk, namun hanya pada warga yang menyatakan diri sebagai warga miskin, yang sebelumnya sudah tercatat atau mendaftarkan diri melaui kelurahan.
Sampai dengan September 2017 sudah ada sekitar 30 ribu orang, yang menyatakan diri sebagai warga miskin di sejumlah kelurahan.
Darsilah menambahkan, warga miskin yang selama ini sudah masuk Pemutakhiran Basis Data Terpadu, dan tidak mengalami perubahan data maka tidak akan menjalani proses verifikasi ulang lagi.
Warga yang ingin memastikan diri sudah terdata sebagai warga miskin atau belum, bisa mengatahui hasil verivikasi ulang di kelurahannya masing masing.
(Khanief – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 911 |
Pengunjung Online |
: | 1 |