Mulai Rabu 20 September 2017, Pemkot Pekalongan akan melakukan proses verifikasi ulang terhadap data warga miskin dalam program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Darsilah, kepada Radio Kota Batik mengatakan sebanyak 5345 warga akan diverifikasi pada September ini, dan sekitar 20 ribu warga lain akan diverifikasi pada Oktober mendatang.
Menurut Darsilah, dalam setiap tahun akan dilakukan dua kali proses input data ke TNP2K, yakni pada bulan Mei dan November.
Sementara proses pendaftaran, warga miskin secara mandiri dengan datang ke kelurahan untuk diverifikasi akan berlangsung tanpa batas waktu.
Darsilah berharap pada warga yang tidak mampu secara ekonomi dan belum terdata atau sering tidak mendapat bantuan dari pemerintah, agar mendaftarkan diri di kelurahan masing masing.
(Khanief – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4807 |
Hits Hari ini |
: | 4137 |
Pengunjung Online |
: | 1 |