Untuk mengatur lalu lintas, petugas kepolisian di Kota Pekalongan dibantu oleh para relawan yang jumlahnya sampai dengan September ini, sudah mencapai sekitar 500 orang.
Kasat Lantas Polres setempat Ajun Komisaris Polisi Rahmawati Wulandari, kepada Radio Kota Batik mengatakan relawan itu disebut Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas.
Menurut Kasat Lantas, para relawan itu terdiri dari masyarakat umum dan pelajar. Beberapa diantara mereka bahkan ada yang mendapat penghargaan dari kepolisian.
Rahmawati Wulandari menambahkan, petugas kepolisian sangat terbantu dengan adanya relawan tersebut, untuk mengatur lalu lintas dan menertibkan warga ketika berkendara.
(Khanief – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3238 |
Pengunjung Online |
: | 1 |