
Untuk memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia pada 22 November, Pemkot Pekalongan lewat Dinkominfo mengadakan pemeringkatan keterbukaan informasi publik.
Kasie Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Komunikasi Publik Dinkominfo setempat, Nurul Indrawati, kepada Radio Kota Batik menjelaskan, proses penilaian pada organisasi perangkat daerah yang kini tengah berlangsung dengan melibatkan lembaga Pusat Telaah Informasi Regional atau Pattiro, demi menjaga objektivitas.
Hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini, akan diumumkan dalam kegiatan Pameran dan Pekan Informasi Daerah 2017 mendatang.
Nurul Indrawati menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan setiap organisasi perangkat daerah lebih terbuka dan mudah memberikan berbagai informasi yang memang perlu diketahui masyarakat.
(Khanief – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 660 |
Pengunjung Online |
: | 1 |