
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekalongan, mengirimkan surat usulan untuk pengangkatan dan pengesahan Wakil Walikota Saelany Machfudz menjadi Walikota, ke Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD setempat, Balqis Diab, usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Pekalongan, dengan acara Pengumuman Pemberhentian Walikota Ahmad Alf Arslan Djunaid yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Selain itu DPRD juga mengajukan usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Walikota menjadi Walikota Pekalongan, di Ruang Amarta Setda, Senin 18 September 2017.
Menurut Balqis Diab, surat usulan akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah, pada Selasa 19 September 2017.
Ketua DPRD Balqis, kepada Radio Kota Batik mengatakan, agar cepat mendapatkan balasan dari kemendagri, surat dikirim lewat kuri, dengan didampingi oleh bagian hukum dan tata pemerintahan.
Balqis menambahkan, untuk pengisian jabatan Wakil Walikota, akan dilakukan setelah melalui tahapan pengesahan Walikota.
Pengisisan jabatan tersebut, akan diserahkan pada partai pengusung dan pada walikota sendiri, tanpa ada jangka waktunya.
Sementara itu, Plt Walikota Saelany Machfudz mengungkapkan, sebagai persiapan Ia akan lebih tertib dalam menjaga kesehatan, karena pekerjaan ke depan dinilai cukup berat.
Namun ia yakin, visi misi dan cita cita Walikota Achmad Alf Arslan Djunaid, akan bisa diwujudkan dengan sebaik-baiknya, karena dibantu oleh OPD yang loyal dan profesional.
(Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4800 |
Hits Hari ini |
: | 2140 |
Pengunjung Online |
: | 1 |