KPU Kota Pekalongan mulai menyiapkan proses persiapan pembentukan PPK dan PPS sebagai bagian tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018. Pembentukan PPS dan PPK akan di mulai pada 12 Oktober hingga 11 November 2017 mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Rakhmi Rosyada Toha Komisioner KPU Devisi Sumberdaya Manusia dan Partisipasi Masyarakat mengatakan pihaknya menargetkan 11 November 2017 Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kelurahan sudah terbentuk.
Rakhmi menambahkan masyarakat Kota Pekalongan baik yang pernah menjadi anggota PPK PPS ataupun yang belum dan berminat untuk menjadi anggota diminta untuk segera mempersiapkan diri.
Selain melakukan persiapan pembentukan Badan Penyelenggara PPK dan PPS, KPU juga akan melakukan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, pada 30 Desember 2017 – 19 Januari 2019. (Opix – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 2570 |
Pengunjung Online |
: | 1 |