Pengidap ganguan jiwa atau peskiotik masih mendomonasi penghuni dari Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat atau RPSBM di Kota Pekalongan.
Kepala RPSBM setempat Syafrizal Munir mengungkapkan saat ini pengidap gangguan jiwa yang dirawat di RPSBM berjumlah mencapai 19 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Menurut Syafrizal, para pengidap gangguan jiwa tersebut berasal dari hasil razia satpol PP dan kepolisian serta dari keluarga penghuni yang difasilitasi oleh pihak kelurahannya.
Kepada Radio Kota Batik, Syafrizal Munir mengatakan beberapa dari penghuni RPSBMada yang sudah dipulangkan dan dirawat di rumah. Namun setiap minggu masih harus konsultasi dengan dokter untuk dipantau perkembangan jiwanya.
Syafrizal Munir menambahkan penghuni lain di RPSBM antara lain ada 10 orang penghuni lansia, 14 orang gelandangan dan 1 orang pengemis. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 914 |
Pengunjung Online |
: | 1 |