Komisi Pemilihan Umum akan mengunakan cara pencoblosan untuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2018. Keputusan untuk mengunakan cara ceblos dinilai lebih efektif dari pada cara memilih dengan mencontreng.
Komisioner Divisi Tehnik KPU Kota Pekalongan Edi Harsoyo kepada Radio Kota Batik mengungkapkan pada pemilu legislatif dan pilpres 2009 masih mengunakan contreng, namun setelah di evaluasi cara tersebut masih banyak masyarakat yang kesulitan dalam mengunakan hak suaranya.
Menurut Edy Harsoyo cara memilih dengan contreng banyak menimbulkan perdebatan termasuk cara mencontreng yang benar itu seperti apa hal ini cukup membuat kesululitan masyarakat yang jarang mengunakan pulpen.
Edy menambahkan cara contreng tersebut menyebabkan banyak terjadi surat suara yang tidak sah. Sehingga sejak pemilu 2014 diputuskan untuk kembali mengunakan cara pencblosan. (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 518 |
Pengunjung Online |
: | 1 |