Memasuki masa tanam kedua tahun ini, sebanyak sembilan penyuluh pertanian di Kota Pekalongan terus mengajak petani untuk ikut asuransi tani.
Sembilan penyuluh pertanian tersebut bertugas di 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Darsari Resi Artanti, kepada Radio Kota Batik mengatakan, asuransi tani ini bisa diikuti tiap musim tanam.
Petani yang menjadi peserta asuransi tani, wajib membayar premi sebesar 180 ribu per hektar per musim tanam. Namun dengan subsidi 80 persen dari Pemerintah, petani hanya perlu membayar premi sebesar 36 ribu per hektar per musim tanam.
Darsari Resi Artanti menambahkan, petani yang ingin ikut asuransi tani, dipersilakan berkonsultasi dengan para petugas penyuluh pertanian di kelurahan masing masing.
( Khanif - Opix )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4916 |
Hits Hari ini |
: | 2972 |
Pengunjung Online |
: | 1 |