Sejumlah 60an sertifikat bidang tanah milik warga yang terkena trase pembebasan interchange di ruas Sokoduwet dari Jalan Adi Sucipto - Ampera sudah terkumpul.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPU PR Kota Pekalongan Khaerudin menjelaskan pengumpulan sertifikat terkendala oleh banyaknya jumlah bidang tanah yang mencapai ratusan, namun kebanyakan pemiliknya sudah meninggal sehingga harus menelusuri ahli warisnya.
Menurut Khaerudin sambil mengumpulkan sertifikat kepemilikan tanah pihaknya bersama BPN juga akan mulai melakukan pengukuran di masing-masing bidang tanah untuk dipasangi patok.
Khaerudin menambahkan pada akhir Oktober 2017 pembebasan tanah di ruas Sokoduwet-Ampera ditarget selesai dilakukan.
( Kharisma – Opix )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3225 |
Pengunjung Online |
: | 1 |