Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pekalongan menerima seratus narapidana dari Lapas Cipinang atau Lapas narkotika Jakarta Rabu 27 September 2017.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Keamanan Lapas Cipinang Beny Hidayat mengatakan peretribusian narapidana dari Jakarta ke Jawa Tengah merupakan program Menteri Menkumham karena di Jakarta untuk kapasitas narapidana di lapas sudah overload.
Menurut Beny rencananya ada 3000 narapidana dari Jakarta yang akan di pindahkan ke Jawa Tengah dan di Lapas Pekalongan menerima pindahan napi sebanyak 200 orang.
Beny menambahkan 100 orang narapidana yang baru di pindahkan kali ini semuanya narapidana kasus narkoba. Napi yang dihukum mati ada satu orang hukuman diatas 20 tahun ada 1 orang, hukuman di atas 16 - 20 tahun ada 3 orang dan sisanya di atas 5-15 tahun. Selain itu juga ada satu Warga Negara Asing dari Nigeria yang juga ikut di pindahkan ke Lapas Pekalongan.
Sementara itu Kalapas Pekalongan M. Hilal mengatakan dalam jangka waktu beberapa tahun ini Lapas Pekalongan memang menjadi salah satu Lapas penyanggah narapida dari Jakarta dan Jawa barat. Hal ini dilakukan karena lapas di Jawa Tengah masih memungkinkan untuk dilakukan penambahan narapidana. Selain itu juga penambahan narapidana ini sudah dilakukan selama dua kali.
M. Hilal menambahkan daya tampung lapas kelas IIA mencapai 800 orang dan yang berpenghuni saat ini 569 orang ditambah napi baru menjadi 669 orang sehingga untuk menampung masih bisa tercukupi. ( Indra Dwi Purnomo – Opix )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4806 |
Hits Hari ini |
: | 104 |
Pengunjung Online |
: | 1 |