Untuk mencegah beredarnya pil PCC atau Paracetamol Caffein Carisoprodol yang meresahkan masyarakat Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pekalongan Kota melakukan inspeksi mendadak k di beberapa apotek yang ada di wilayahnya.
Kepada Radio Kota Batik Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Rohmat Ashari mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti rapat koordinasi bersama Ikatan Apoteker Indonesia Dinas Kesehatan dan Kepolisian pada 20 September lalu.
Menurut Rohmat ada dua apotik yang di sudah periksa diantaranya di apotek Kondang Waras dan apotek Panjang Indah.
Proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang lama lantaran semua di periksa dari stok barang resep-resep yang ada di apotek apakah ada peredaran pil PCC atau tidak.
Selain itu juga pihaknya juga mengecek obat-obatan yang ijinnya sudah di cabut akan tapi masih di jual belikan oleh masyarakat.
Rohmat mengungkapkan dari hasil sidak gabungan tidak ditemukan obat-obat yang membahayakan seperti PCC serta yang lainnya dan pihaknya berharap di Kota Batik bebas dari peredaran obat berbahaya tersebut.
Rohmat menambahkan pihaknya menghimbau pada apotik untuk mengedarkan obat yang sesuai dengan aturannya. ( Indra Dwi Purnomo )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4412 |
![]() |
: | 2521 |
![]() |
: | 1 |