
Dinas Perhubungan Kota Pekalongan pada 1 Oktober mendatang akan memasang rambu permanen untuk Sistem Satu Arah atau SSA tahap pertama.
Kepala Dinas Perhubungan setempat, Slamet Prihantono mengatakan setelah diujicobakan selama 3 minggu maka pada awal Oktober rambu portable akan diganti dengan yang permanen.
Menurut Slamet, sejumlah personil juga akan ditempatkan untuk menjaga rambu permanen sambil memberikan sosialisasi pada warga tentang fungsi rambu tersebut.
Slamet Prihantono menjelaskan sosialisasi akan diberikan selama sebulan kemudian akan dilakukan penindakan pelanggaran sistem satu arah oleh pihak Kepolisian bagi kendaraan yang melanggar aturan.
Slamet menambahkan untuk Sistem Satu Arah atau SSA tahap pertama sendiri diterapkan di sejumlah jalan diantaranya di Jalan Salak, Jalan Bandung, Jalan Jeruk dan Jalan Belimbing.
(Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4800 |
Hits Hari ini |
: | 5415 |
Pengunjung Online |
: | 1 |