Ratusan massa dari Forum Komunikasi Awak Angkutan Pekalongan dan tukang becak Kota Pekalongan, menggelar aksi unjuk rasa menolak kebaradaan ojek dan taksi online.
Unjuk rasa yang diikuti dari awak angkutan umum, sopir taksi dan pengemudi becak, di mulai dari Lapangan Sorogenen dan berakhir di kantor Pemkot Pekalongan, pada Senin 2 Oktober 2017.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua Organda setempat, Martoyo mengatakan, tuntutan dari para peserta aksi ini agar pemerintah menutup angkutan yang menggunakan sistem online, karena belum mempunyai ijin.
Menurut Martoyo, keberadaan ojek online yang sudah berlangsung selama sekitar dua bulan terakhir ini, telah mengakibatkan pendapatan para awak angkutan umum, taksi dan pengemudi becak turun drastis.
Martoyo menambahkan, sebelum beroperasinya jasa angkutan online, para awak angkot mampu mendapatkan pendapatan mencapai 100 ribu per hari, yaitu 50 ribu untuk disetorkan pada majikan dan 50 ribu untuk pendapatan sopir.
Akan tetapi, setelah adanya angkutan online membuat, kesulitan untuk menutup setoran, apalagi untuk pendapatan pribadinya. Yang jelas keberadaan angkutan online telah mematikan keberadaan angkutan umum yang sudah resmi beroperasi.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1826 |
![]() |
: | 1 |