Penipuan dengan modus pengiriman barang dari luar negeri, masih marak menjerat sejumlah korban di Kota Pekalongan. Biasanya calon korban dijerat melalui perkenalan online, ataupun email spam yang dikirim para penipu melaui online.
Kasubsi Perbendaharaan dan Pelayanan KPPBC Pekalongan, Dwi Wahyu mengatakan, korban dijanjian mendapatkan kiriman barang dari luar negeri. Setelah barang sampai, korban di minta menebus dengan sejumlah uang untuk membayar bea masuknya.
Kepada Radio Kota Batik, Dwi Wahyu menjelaskan, pembayaran bea masuk ke Bea Cukai tidak melalui rekening pribadi, melainkan dengan kode billing.
Menurut Dwi Wahyu, hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 3 laporan penipuan dari masyarakat, dengan salah satunya sudah melakukan pembayaran transfer mencapai 5 juta rupiah.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3982 |
![]() |
: | 1 |