
Sebagian besar pengusaha warung internet di Kota Pekalongan, masih menggunakan software bajakan atau ilegal untuk operasional warnet mereka. Padahal hal ini rentan menimbulkan kerusakan pada perangkat komputer yang digunakan.
Kasie Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Rika Sulistyo Wibowo, kepada Radio Kota Batik mengatakan, dari sebanyak 62 warnet yang aktif saat ini, sekitar 80 persen diantaranya masih menggunakan perangkat lunak yang tidak berlisensi resmi.
Rika Sulistyo Wibowo menambahkan, penggunaan software bajakan memang sulit dihindari, sebab sebagian pemilik komputer, termasuk para pengusaha warnet, masih mempertimbangkan biaya pembelian lisensi sotware resmi, yang cenderung mahal.
(Khanief – Dirhamsyah)