Sebanyak 2.500 keping SIM sudah bisa digunakan masyarakat Kota Pekalongan yang mengurus pembuatan baru atau perpanjangan SIM pada Juli sampai 11 Agustus 2017.
Untuk itu Polres Pekalongan Kota mengajak masyarakat untuk segera mengambil SIM yang sudah jadi dan dicetak tersebut.
Baur SIM Polres Pekalongan Kota Aiptu I Nyoman Suartana kepada Radio Kota Batik mengatakan sebanyak 3000 warga lainnya yang sudah mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM dan kini masih harus menggunakan SIM sementara.
Ditargetkan 3000 keping blangko SIM segera dikirim dari Polda Jawa Tengah untuk kemudian dicetak dan dibagikan kepada warga tersebut pada Oktober ini.
Aiptu I Nyoman Suartana menambahkan warga yang belum menerima SIM masih bisa menggunakan SIM sementara yang masa berlakunya sampai SIM tersebut jadi. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 5138 |
![]() |
: | 1 |