DPRD Kota Pekalongan kini tengah menyusun 3 perda inisiatif yang saat raperdanya masih dalam proses pembuatan naskah akademiknya.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Badan Legislasi Daerah Mofid mengatakan perda inisiatif DPRD tersebut yakni perrtama perda tentang keagamaan yang berisi tentang aturan seluruh agama yang ada di Kota Pekalongan sehingga tidak ada diskriminasi agama.
Perda kedua adalah perda tentang pemuda sehingga nantinya ada aturan untuk pemuda agar ke depan pemerintah daerah bisa mengeluarkan anggaran untuk kepemudaan.
Selain itu perda ketiga inisiatif DPRD adalah perubahan perda nomor 10 tahun 2016 tentang menara telekomunikasi yang mulanya merupakan kewenangan Dinkominfo beralih menjadi kewenangan DPU PR.
Mofid berharap nantinya dengan adanya perda inisiatif DPRD tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2231 |
![]() |
: | 1 |