Satuan Sabhara Polres Pekalongan mengamankan 17 orang gadis pemandu lagu dalam operasi penyakit masyarakat yang di gelar Pada Jum’at 06 Oktober 2017.
Kepada Radio Kota Batik Kasat Sabhara Ajun Komisaris Polisi Prisandi Tiar mengatakan mereka diamankan di tiga cafe remang-remang yang berada di Kecamatan Bojong.
Prisandi tiar mengungkapkan setelah dilakukan pengecekan terhadap perijinan ternayart cafe remang-remang tersebut kebanyakan memang tidak memiliki ijin operasinya.
Menurut Sandi dari pendataan petugas rata-rata usia gadis pemandu lalu yang dibaa ke Mapolres berumur sekitar 17 hingga 25 tahun dan kebanyakan mereka berasal dari luar kota.
Tidak hanya itu petugas juga mengamankan sejumlah pria hidung belang dan belasan botol minuman keras berbagai jenis.
Sandi mengungkapkan semua yang terjaring operasi pekat akan di bawa ke pengadilan negeri guna dilakukan sidang tindak pidana ringan.
Sandi menambahkan razia ini akan terus dilakukan lantaran maraknya laporan masyarakat tentang penyalahgunaan cafe yang menjadi tempat hiburan Sehingga pihaknya berharap masyarakat agar selalu melaporkan bila ada hal-hal yang patut untuk ditertibkan. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 3037 |
![]() |
: | 1 |