
Ganti rugi kerusakan lampu Asmaul Husna, yang berada di Pantura Kota Pekalongan akibat insiden kecelakaan, dinilai sangat minim.
Kasie PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Prasetyo, kepada Radio Kota Batik mengatakan, ganti rugi kerusakan akibat kecelakaan biasanya cukup kecil.
Menurut Hari, jika satu lampu Asmaul Husna dibutuhkan anggaran sebesar 8 juta, namun ganti rugi yang diberikan hanya sekitar 1 – 2 juta saja.
Hadi mengungkapkan, minimnya uang ganti rugi yang diberikan tersebut tidak dapat digunakan untuk perbaikan lampu Asmaul Husna, sehingga pihaknya harus menggunakan anggaran perawatan dari Pemkot.
Hadi Prasetyo menambahkan, dari 99 lampu Asmaul Husna yang telah terpasang, 4 diantaranya mengalami rusak berat akibat insiden kecelakaan.
(Regina - Dirhamsyah)