Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, mengamankan 6 pelajar SMK yang diduga sedang melakukan pesta minuman keras di pantai Slamaran, Pada Senin, 09 Oktober 2017.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Penegakan Perda Satpol PP setempat, Nur Sobah mengatakan, mereka diamankan petugas saat melakukan patroli pada siang hari.
Menurut Nur, saat di lakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu botol miras jenis ciu yang sudah di oplos.
Nur mengungkapkan, setelah di bawa di kantor satpol PP dan meminta keterangan dari guru serta orang tua, keenam pelajar tersebut libur, karena kakak kelasnya sedang ujian mid semester.
Nur menambahkan, dari temuan ini pihaknya akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2310 |
![]() |
: | 1 |