Sejak di bukanya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 sejak 03 hingga 10 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan baru menerima 1 berkas partai politik, yaitu Partai Perindo.
Kepada Radio Kota Batik Ketua KPU setempat, Abdul Basir mengatakan, berkas yang diterima yaitu daftar nama dari anggota partai dan fotocopy KTA dari partai politik tersebut.
Menurut Basir, saat ini pihknya masih berkoordinasi KPU Provinsi Jawa Tengah dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan.
Apabila hasil pemeriksaan sudah selesai dan sudah lengkap berkas, pihaknya akan memberikan tanda terima. Namun apabila berkas belum lengkap akan di kembalikan lagi ke partai politik tersebut.
Basir menambahkan, KPU masih membuka pedaftaran hingga 15 Oktober 2017, pada jam kerja dimulai 08.00-16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir untuk pada 16 Oktober mendatang, pihaknya akan membuka hingga jam 24.00 WIB.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 3037 |
![]() |
: | 1 |