Pihak kepolisian Resor Pekalongan menegaskan, kegiatan razia kendaraan yang rutin diadakan, adalah untuk mengingatkan pada masyarakat akan pentingnya kesadaran berlalu lintas, dan bukan untuk mencari pemasukan untuk negara semata.
Kasat Lantas, Ajun Komisaris Polisi, Bobby Anugerah Rahman kepada Radio Kota Batik mengatakan, razia kendaraan mestinya tidak dikhawatirkan masyarakat, jika sudah tertib berlalu lintas.
Sebab mereka yang sudah tertib,tentunya tidak akan dihentikan dalam waktu lama, atau sampai dikenai sanksi, hingga harus mengeluarkan uang untuk membayar dendanya.
Bobi Anugerah Rahman menambahkan, razia kendaraan akan terus dilakukan selama tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. (Khanief – Dirhamsyah)