Mulai, Sabtu 14 Oktober 2017, sistem arus lalu lintas satu arah di Jalan Kartini , yakni dari arah Selatan ke Utara , tidak berlaku untuk sepeda motor dan angkutan kota.
Sedangkan untuk mobil dan kendaraan roda 4 lainnya, harus belok ketika sampai palang pintu kereta api dan di pertigaan Kartini-Maninjau, akan diarahkan lewat Jalan Maninjau dan dokter Wahidin.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinas Perhubungan setempat, Slamet Prihantono menjelaskan , dari evaluasi penerapan uji coba satu arah di Jalan Kartini kemarin, sejumlah warga merasa keberatan, karena jalan kampungnya menjadi ramai.
Sebab, sepeda motor yang hendak menuju ke arah Selatan, harus memutar ke Jalan Maninjau kemudian menerobos masuk ke gang perkampungan di Noyontaan, sehingga membahayakan bagi anak-anak kecil di kampung tersebut.
Slamet Prihantono mengungkapkan, karena masih tahap uji coba, maka pengaturan satu arah masih fleksibel untuk direkayasa, baik rekayasa pelarangan sepenuhnya, sebagian maupun diatur dengan jam tertentu.
Slamet menambahkan, diperbolehkannya sepeda motor melintasi Jalan Kartini dari arah utara ke selatan, juga akan dievaluasi, sampai tujuan mengatasi kemacetan dan keramaian di simpang Grogolan bisa tercapai. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2283 |
![]() |
: | 1 |