Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat Kota Pekalongan, kini tengah menangani tiga orang korban obat PCC, yang sebelumnya diduga hanya menderita gangguan jiwa ringan.
Kepala RPSBM Kota Pekalongan, Syafrizal Munir mengungkapkan, tiga orang tersebut adalah Slamet Bahtiar, warga Sapuro berumur 35 tahun, Agus Maulana, 22 tahun warga Panjang Baru, dan Faturrohman, 25 tahun warga Banyurip Ageng.
Kepada Radio Kota Batik, Syafrizal Munir menjelaskan, Slamet Bahtiar diantar oleh babinkamtibmas Kelurahan Sapuro sejak dua minggu yang lalu. Dan karena sampai sekarang kondisinya masih belum stabil, sehingga dimasukkan ke sel, daripada mengganggu penghuni lainnya.
Sementara Agus Maulana, diantar oleh warga Panjang Baru, dan sudah bertahan di RPSBM selama sebulan terakhir. Walaupun sudah lebih lama dirawat, namun kondisinya masih belum stabil, hampir sama seperti Slamet Bahtiar.
Syafrizal Munir mengatakan, kondisinya Faturrohman saat ini sudah membaik, dan sekarang dia dibantu pihak keluarga untuk berobat jalan. Bahkan sekarang dia sudah membantu keluarganya bekerja di industri batik.
Syafrizal Munir menambahkan, seharusnya pecandu obat-obatan tidak dibawa ke RPSBM. Namun dibawa ke Rumah Sakit yang bisa memberikan pelayanan khusus, seperti Rumah Sakit Djunaid. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2431 |
![]() |
: | 1 |