IPAL Komunal yang saat ini tengah dibangun di wilayah Kelurahan Banyurip, Pekalongan Selatan, hanya bisa menampung limbah buangan untuk 6 industri, dari sebanyak 69 industri yang ada wilayah tersebut.
Ditargetkan pada akhir tahun 2017, IPAL ini sudah bisa beroperasional, untuk memproses limbah industri yang sebelumnya dibuang ke saluran air maupun ke sungai.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup setempat, Erwan Kurniawan, kepada Radio Kota Batik mengatakan, hingga saat ini pembangunan IPAL sudah mencapai 80 persen, yang targetnya pada Desember mendatang sudah bisa digunakan.
Pihaknya menghimbau, agar masyarakat pelaku industri sebagai penghasil limbah, bisa ikut bertanggung jawab dengan mengolah limbah dengan baik sebelum dibuang ke perairan bebas.
(Tri Handayani – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 4182 |
![]() |
: | 1 |