H-1 menjelang ditutupnya pendaftaran untuk calon Panitia Pengawas Kecamatan atau PPK pada Pilgub Jawa Tengah 2018, jumlah pendaftar masih belum terpenuhi.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU setempat, Basir mengatakan, hingga Senin 16 Oktober 2017 siang, jumlah calon PPK yang telah mendaftar untuk Kecamatan Pekalongan Barat hanya 5 orang.
Sedangkan untuk Kecamatan Pekalongan Timur baru 3 orang, 2 orang pendaftar di Kecamatan Pekalongan Selatan, serta untuk Kecamatan Pekalongan Utara baru satu orang.
Padahal, kebutuhan minimal untuk pendaftaran PPK adalah 5 orang di setiap kecamatan, sehingga di harapkan, setiap kecamatan bisa terisi oleh 10 calon PPK, supaya mereka yang terpilih merupakan PPK terbaik.
Basir menjelaskan, masyarakat yang akan mendaftar menjadi PPK masih ditunggu hingga besok, 17 Oktober 2017 hingga pukul 4 sore.
Basir menambahkan, apabila belum memenuhi syarat minimal, yakni 5 orang di setiap kecamatan, maka akan berkoordinasi dengan Pemkot, supaya pendaftaran PPK dimungkinkan diperpanjang selama 1 hingga 2 hari ke depan.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1943 |
![]() |
: | 1 |