Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan mengamankan 8 pemuda, yang di duga sedang melakukan pesta minuman keras di jalan Perintis Kemerdekaan, Padukuhankraton, Kecamatan Pekalongan Utara.
Kepada Radio Kota Batik, Sekretaris Satpol PP setempat, Bambang Sumitro mengatakan, delapan pemuda tersebut diamankan saat anggota melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut Bambang, dari hasil pemeriksaan, 6 pemuda melakukan pesta minuman keras dan dua orang hanya ikut di perkumpulan tersebut.
Bambang mengungkapkan, dari 8 pemuda yang diamankan, terdapat salah satu pelajar dari SMK swasta, sedangkan sisanya sudah bekerja. Pihaknya menyayangkan sebab ada pemuda, yang ternyata masih di bawah umur.
Bambang menambahkan, pada8 pemuda tersebut, yang pelajar diberikan surat pernyataan dengan diketahui oleh kepala sekolah, sementara untuk yang sudah bekerja, harus di ketahui lurah setempat.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2430 |
![]() |
: | 1 |