Proses pembebasan lahan yang akan di gunakan untuk proyek tanggul rob di Kecamatan Pekalongan Utara  masih menyisakan 5 bidang tanah yang belum diketahui kepemilikanya.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang Khaerudin mengatakan dari identifikasi yang sudah dilakukan ada 21 bidang tanah terdiri dari 17 bidang di Bandengan dan 4 di Kandang Panjang yang akan digunakan untuk trase tanggul rob.
Menurut Khaerudin dari 21 bidang tersebut masih ada 5 bidang yang masih dalam penulusan kepemilikanya Dari 5 bidang tersebut 4 bidang di Bandengan dan 1 bidang di Kandang Panjang.
Khaerudin mengungkapkan selain banyak pemilik tanah yang sudah tidak berdomisili di Kelurahan tersebut ada pula statusanya merupakan tanah waris sehingga harus dicari ahli warisnya dulu.
Khaerudin menjelaskan pihaknya juga terus berkoordinasi dan mendorong pihak kelurahan agar terus berupaya untuk menghubungi pemilik tanah tersebut.
Insert ... Khaerudin DPU PR -Â menysaikan 5 bidang berlum teridentifkas
Khaerudin menambahkan proses identifikasi tanah tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir Oktober mendatang.  Jika bukti kepemilikan 5 tanah tersebut belum ditemukan maka akan ditandai dengan No Name dan pembayarannya dengan sistem konsinyasi yakni apabila pemilik sudah ditemukan maka bisa mengurus proses uang ganti ruginya di Pengadilan Negeri setempat.  (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1972 |
![]() |
: | 1 |