Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Pekalongan berencanan akan menetapkan siaga darurat bencana banjir, longsor dan angin puting beliung, pada musim penghujan ini mulai 1 November 2017 hingga 28 Februari 2018.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala BPBD setempat, Suseno mengatakan, dari hasil koordinasi BPBD se Jawa Tengah di Wonosobo beberapa waktu lalu ditetapkan siaga darurat ditetapkan mulai bulan Oktober.
Namun untuk Kota Pekalongan akan dimulai pada awal November karena saat ini Pekalongan masih dalam penetapan status siaga darurat kekeringan.
Suseno menjelaskan, sebagai kesiapan siaga darurat nanti akan ada posko siaga dan satuan petugas atau satgas penanggulangan bencana yang akan standby selama 24 jam penuh.
Suseno menambahkan, dalam status siaga darurat pihaknya akan fokus memantau pada sembilan kelurahan rawan rob dan banjir yang saat ini penangulanganya tengah ditangani oleh DPU PR.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2025 |
![]() |
: | 1 |