Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, menggelar sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur Jawa Tengah 2018, di Aula kantor KPU setempat. pada Sabtu, 21 Oktober 2017.
Kepada Radio Kota Batik, ketua KPU setempat Abdul Basyir mengatakan, tujuan kegiatan ini, untuk memberikan penjelasan secara rinci, mengenai teknis pencalonan dari jalur perseorangan atau independen.
Menurut Basyir, untuk bisa maju melalui jalur perseorangan, minimal harus melengkapi persyaratan seperti menyerahkan fotocopy KTP sebanyak 1.7 juta. Selain itu juga, persebarannya harus menimal 18 kabupaten atau kota di wilayah Jawa Tengah.
Basyir mengungkapkan, persyaratan pencalonan independen, dapat diserahkan melaui KPU mulai 22 hingga 26 November 2017 mendatang.
Basyir menambahkan, pihaknya berharap pada peserta yang hadir dalam sosialisasi ini, bisa memberikan informasi pada masyarakat lainnya, tentang kegiatan tersebut.
(Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 3063 |
![]() |
: | 1 |