7 orang napi terindikasi mengunakan narkoba, saat dilakukan razia dan tes urin oleh petugas Gabungan dari Ditserse Narkoba Polda Jawa Tengah, di Lapas Kelas IIA Pekalongan, pada Senin 23 November 2017.
Dari sidak, petugas juga mengamankan beberapa jenis barang yang dianggap berbahaya dan tidak boleh beredar di dalam Lapas.
Kepada Radio Kota Batik, Wadir Narkoba Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra Raditya Dewayana mengatakan, razia rutin ini di gelar dengan sasaran Lapas maupun Rutan yang berada di wilayahnya.
Menurut Rendra, razia dilakukan pada blok dan kamar yang dihuni oleh narapidana kasus narkoba, antara lain di blok III, IV dan V.
Rendra mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terhadap napi yang telah terbukti positif mengunakan narkoba.
Sementara itu, Bawono Ika, Perwakilan dari Lapas menjelaskan, dengan kegiatan ini, pihaknya tetap berkomitmen untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1763 |
![]() |
: | 1 |