Untuk mempercepat kepemilikan E-KTP, Pemkab Pekalongan, akan membuat terobosan dengan melakukan proses pencetakan E-KTP secara mandiri, mulai tahun depan.
Selama ini proses pencetakan KTP Elektronik di Kabupaten Pekalongan, masih dilakukan oleh Pemerintah Pusat melaui Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Bambang Supriyadi kepada Radio Kota Batik menjelaskan,dalam tahap awal, pihaknya mengadakan sebanyak enam unit mesin pencetak KTP, lelangnya dilakukan melalui E-Katalog, dengan target bisa beroperasi mulai Januari 2018.
Enam alat itu akan ditempatkan diantaranya di Doro, Wiradesa, Paninggaran, Kandangserang, Bojong, dan Kedungwuni, untuk melayani pencetakan E-KTP bagi warga.
Bambang Supriyadi menambahkan, KTP Elektronik yang sudah diterima warga, kini jumlahnya mencapai sekitar 700 ribu keping, dengan total jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar 900 ribu jiwa. (Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2689 |
![]() |
: | 1 |