Hingga bulan Oktober ini, Satuan Lalu lintas Polres Pekalongan Kota mencatat, hampir 3.000 pengendara, yang ditindak karena melanggar tata tertib berlalu lintas.
Kepada Radio Kota Batik, KBO Lantas Inspektur Satu Eko Yuli mengatakan, tingginya pelangaran aturan lalu lintas membuat, pihaknya makin rutin mengelar razia baik pagi mapun sore hari.
Menurut Eko Yuli, selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu upaya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pencurian kendaraan bermotor.
Eko mengungkapkan, tidak lengkapnya surat kendaraan, seperti SIM dan STNK masih mendominasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Eko menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati aturan tertib lalu lintas. Seperti, memakai helm SNI bagi pengendara maupun pembonceng sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih, selalu menyalakan lampu utama di siang hari, untuk sepeda motor. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1791 |
![]() |
: | 1 |